Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagari Guguak Tabek Sarojo telah disediakan sarana dan prasarana pendukung berupa 5 buah Pos Kamling yang dibangun secara swadaya dan peralatan ronda malam pada masing masing Pos Kamling serta di jadwalkan kegiatan ronda malam untuk setiap harinya yang diwajibkan kepada masyarakat yang berusia 17 - 55 Tahun.
Disamping itu, untuk kelancaran kegiatan ronda malam, Walinagari juga membuat pengumuman ronda malam agar masyarakat berperan aktif dalam kegiatan tersebut dan bekerjasama dengan Babinsa dan Babinmas.
Kegiatan lain yang dikoordinir oleh Parik paga nagari seperti : Penyuluhan kepada masyarakat tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Masyarakat, Bahaya Kebakaran, Tanah Longsor / Bencana alam serta menghindarkan diri dari tindakan yang bersifat Kriminal.
Dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, sebelum dilaporkan kepada Babinkamtibmas atau Babinsa terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan ninik mamak sedangkan untuk permasalahan yang tidak bisa dituntaskan dengan peran ninik mamak baru dilaporkan kepada Babinkamtibmas atau Babinsa.