"SAIRIANG SAJALAN, BASAMO MANGKO MANJADI" Oleh: NASDI AZID,SH
|
Tugas dari Wali Nagari :
Uraian tugas :
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahaan nagari berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama bamus nagari dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Mengajukan rancangan peraturan nagari kepada bamus nagari
- Menetapkan peraturan nagari yang telah mendapat per setujuan bersama bamus nagari
- Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan nagari mengenai APB nagari untuk dibahas dan ditetapkan bersama bamus nagari
- Membina kehidupan masyarakat nagari
- Membina perekonomian nagari
- Mengkoordinasikan pembangunan nagari secara partisipatif
- Mewakilinya nagarinya didalam dan diluar pengadilan dan rapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Mendukung kelangsungan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"