Walinagari Guguak Tabek Sarojo "M. Fadhli" Menyimak Pembicaraan |
Rapat musyawarah antara Niniak, Mamak dan Tokoh Masyarakat antara dua nagari ini difasilitasi oleh Ibu Camat Kecamatan IV Koto bersama kedua Wali Nagari dengan menghadirkan Bapeda dan PU Kabupaten Agam.
Tujuan dari rapat musyawarah ini adalah untuk mencari "kato sapakaik" antara Niniak, Mamak dan Tokoh Masyarakat kedua nagari tentang cara pelaksanaan pengadaan air bersih yang bersumber di Nagari Balingka.
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasanya Nagari Guguak Tabek Sarojo sudah sangat lama membutuhkan air bersih untuk kebutuhan masyarakat, khususnya Jorong Guguak Tinggi Tabek Sarojo yang secara keadaan geografis daerah terletak dilingkaran ngarai.
Alhamdulillah, sebagai kesepakatan awal yang telah disepakati oleh kedua nagari adalah pengelolaan air bersih ini dikelola oleh Nagari Guguak Tabek Sarojo dengan cara membentuk badan pengelola air bersih nagari.
Musyawarah ini dilakukan karena telah turunnya anggaran perbaikan pipa dari PU Provinsi Sumatra Barat tahun 2014 untuk memperbaiki jaringan pipa yang telah rusak akibat gempa bumi tahun 2009 dan banjir bandang tahun 2013 di Balingka.
Dengan adanya kesepakatan Niniak, Mamak dan Tokoh Masyarakat bersama Wali Nagari antara Nagari Guguak Tabek Sarojo dengan Nagari Balingka secara tertulis yang diketahui oleh Ibu Camat Kecamatan IV Koto maka, inilah yang akan dijadikan rekomendasi untuk dimulainya pelaksanaan program pengadaan air bersih ini, sebagai mana yang disampaikan oleh Bapeda dan PU Kab. Agam melalui Ibu Camat Kecamatan IV Koto, Rahmi Artati, S. STP setelah rapat musyawarah dilakukan.
Dengan segala harapan dan do'a, mudah-mudahan ALLAH selalu memberikan kemudahan dan kelapangan untuk mencapai niat kita atas nama Masyarakat Nagari Guguak Tabek Sarojo menikmati air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, amiin. (M.Fadhli)